TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TUGAS POKOK
Membantu Walikota Dalam Melaksanakan Fungsi Penunjang Bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.
FUNGSI
- Penyusunan Kebijakan Teknis Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan;
- Penyusunan Perencanaan Bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan;
- Pelaksanaan Tugas Dukungan Teknis Bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan;
- Pembinaan, Koordinasi, Fasilitasi, Dan Pelaksanaan Urusan Bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan;
- Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pelaksanaan Urusan Penunjang Bidang Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan; dan
- Pelaksanaan Kegiatan Penatausahaan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan