Sarasehan Penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pasuruan
Jum’at (23/2) minggu lalu, Pemerintah Kota Pasuruan menyelenggarakan Sarasehan Penyelarasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1971 tentang Penggunaan Lambang Daerah Kotamadya Pasuruan di Ruang Rapat Mbah Slagah Kompleks Pendopo Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota, Kepala Perangkat Daerah terkait dan budayawan Kota Pasuruan. Dalam acara ini juga hadir Bapak Agus Subagyo, sebagai pembuat lambang Kota Pasuruan sekaligus sebagai narasumber.
Harapannya melalui kegiatan sarasehan ini, dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan kembali dan mengembalikan pemahaman yang sama terkait lambang Kota Pasuruan saat ini.
#PemerintahKotaPasuruan
#PasuruanKotaMadinah
#BappelitbangdaKotaPasuruan
#LambangKotaPasuruan