Berita

Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan Tahun 2021-2026

Sambutan dan arahan Wali Kota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf mengatakan ada 3 (tiga) kebijakan untuk diperhatikan bersama yakni arah kebijakan pembangunan, arah kebijakan kelembagaan dan arah kebijakan keuangan. Arah kebijakan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

Arah kebijakan pembangunan:

Program dan kegiatan direncanakan secara Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial. Artinya harus fokus terhadap tema tertentu, Holistik menyangkut penyelesaian masalah dari hulu ke hilir, Integratif antar berbagai urusan, kroyokan bersama, jangan ego sektoral, dan harus terkonekting secara spasial/ kewilayahan.
Seluruh program prioritas Kepala Daerah harus terbagi habis kepada OPD pelaksana, jangan sampai ada program prioritas yang tidak digarap, semua janji-janji kami kepada masyarakat harus dapat semaksimal mungkin dipenuhi, maka buatlah skala prioritas.

Utamakan program/kegiatan yang memiliki irisan dengan prioritas Provinsi dan Nasional, ini bagian dari strategi kita mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi dan nasional, semakin program kita mempunyai suporting dengan program prioritas provinsi dan Nasional semakin baik.
Utamakan program/kegiatan untuk pemenuhan layanan dasar dan menambah pendapatan daerah seperti misalnya pendidikan dan kesehatan, ini wajib. standar pelayanan minimal yang dimandatkan kepada Pemerintah Daerah harus dipenuhi, namun kita juga harus fokus kepada program-program yang mampu menghasilkan pendapatan daerah, kedepan kemandirian keuangan ini sangat penting, tidak bisa selamanya kita akan bergantung pada Pemerintah Pusat melalui dana perimbangan.
Arah Kebijakan Kelembagaan:

Struktur kelembagaan harus sesuai kebutuhan pencapaian Visi-Misi (structur follow function), analoginya adalah struktur OPD ini ibarat kedaraan menuju Visi-Misi, maka hemat saya model kendaraan harus disesuaikan dengan arah dan tujuan kita kedepan, bisa jadi digabungkan, bisa jadi dimekarkan, jadi prinsip yang kita pakai adalah Rightsizing (sesuai kebutuhan).
Pastikan tupoksi OPD memuat mandat urusan dan program prioritas Kepala Daerah, prinsipnya adalah jangan sampai ada bidang dan sub bidang nganggur, atau mengerjakan diluar support pencapaian Visi-Misi.
Tiap OPD harus mempunyai proses bisnis yang jelas dan terintegrasi satu dengan yang lain, kami ingin OPD ini nantinya menjadi Super Tim, bukan Superman. Sebagai Tim yang super, semua hal yang dikerjakan harus bisa diintegrasikan satu dengan yang lainnya, maka butuh desain proses bisnis yang jelas.
Arah Kebijakan Keuangan:

Dibutuhkan alternatif pembiayaan lainnya untuk menguatkan sisi pendapatan DID, DAK, BK, CSR ini adalah isu besar kita, kalau prioritas belanja kita banyak, tetapi kapasitas fiscal kita rendah ya percuma maka harus pandai mencari alternatif pembiayaan, kalau perlu nanti bikin Tim Adhoc pencari bantuan keuangan.
Meningkatkan target PAD secara signifikan dengan pola intensifikasi dan ekstensifikasi, saya minta hitung berapa potensi riil PAD kita, berapa potensi yang hilang dan berapa kita bisa targetkan secara maksimal.
Efisiensikan belanja daerah, khususnya pada hal yang bersifat rutinitas pendukung, beban belanja kita berat, tolong pastikan tidak ada belanja yang sifatnya pemborosan, pada hal-hal yang tidak perlu, hanya bersifat rutinitas pendukung. Semuanya harus dikurangi.
Distribusi anggaran menggunakan pendekatan money follow program, ini yang terpenting, saya ingin memastikan semua program prioritas di danai, jadi skala prioritas yang pertama harus diarahkan pada hal-hal yang mendukung program prioritas. Uang mengikuti programnya, jangan dibalik, program mengikuti uangnya. Jika ada sub bidang tidak mengerjakan program prioritas, ya jangan dikasih pagu anggaran.