Berita

Musyawarah Pembangunan di Kota Pasuruan Tahun 2018

Rangkaian Musayawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara berjenjang yaitu mulai Musrebangkel, Musrenbangcam, Forum SKPD dan Musrenbangkot. Sebelum digelar rangkaian Musrenbangkel didahului rapat internal dengan mengundang kasi perencanaan pembangunan di tiap kelurahan untuk menyamakan langkah persiapan  mekanisme Musrenbangkel.

Musyawarah Kelurahan dilakukan mulai tanggal 7 Januari dan berakhir tanggal 26 januari 2017 bertempat di pendopo kelurahan, musyawarah antara komponen masyarakat, seperti LPM, RW, Karang taruna, forum kelurahan layak anak, profesi guru, dan tokoh masyarakat yang difasilitasi dinas terkait sebagai narasumber sedangkan pimpinan rapat dipandu oleh Ketua LPM. Musyawarah  dengan agenda meyepakati usulan dari masing masing RW yang layak diajukan sebagai prioritas pada saat Musrenbangcam dengan kuota setiap RW sebanyak 5 usulan untuk setiap bidang yaitu bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang infrastruktur. Disamping itu disepakati delegasi Kelurahan yang akan mengikuti pada Musrenbangcam sebanyak 6 orang.

Selanjutnya pada acara Musrenbangcam dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari bertempat di Pendopo Kecamatan untuk membahas usulan kelurahan dan kecamatan yang harus disepakati sebagai skala prioritas yang akan dibahas pada forum OPD , di sini pun dipilih delegasi yang akan mengikuti musyawarah dengan OPD terkait agar diadopsi dalam rencana kerja OPD. Rangkaian berikutnya yaitu Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan  mulai tanggal 30 Januari sampai 2 Februari 2017 bertempat di Pendopo masing – masing kecamatan untuk membahas usulan kelurahan yang akan diprioritaskan untuk dibahas di forum SKPD serta menyepakati delegasi kecamatan yang ikut dalam Forum SKPD. Dan tahap berikutnya pelaksanaan Forum SKPD, merupakan tindak lanjut atas hasil pembahasan pada Musrenbang tingkat kelurahan,dan Musrenbang tingkat kecamatan, yang telah di laksanakan.

Melalui penyelenggaraan Forum SKPD ini, akan dipertemukan usulan masyarakat hasil Musrenbang Kelurahan, maupun Musrenbang Kecamatan; dengan program-kegiatan dalam rancangan Rencana Kerja SKPD

Sesuai dengan bidang yang sudah ditentukan. Melalui Forum SKPD ini,  akan terjalin jejaring kerja yang sinergis, antara program-kegiatan SKPD dengan aspirasi masyarakat, untuk mendukung pencapaian misi pembangunan 2016–2021, yaitu:

  1. Meningkatkan partisipasi dan layanan kualitas pendidikan yang terjangkau;
  2. Meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat;
  3. Menciptakan kesempatan kerja dan kualitas iklim usaha yang kondusif;
  4. Meningkatkan pengembangan perdagangan jasa dan industri untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat secara layak;
  5. Meningkatkan infrastruktur kota, sarana dan prasarana dasar serta pemanfaatan tata ruang yang berwawasan lingkungan;
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata pemerintahan yang baik; serta
  7. Meningkatkan kualitas iman dan taqwa, berbudaya yang diliputi harmoni sosial dan kesalehan sosial.

Kelanjutan setelah dilakukan Forum SKPD adalah penyelenggaraan Musrenbangkot dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2018 yang bertema “ Pemantapan kelayakan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan” bertempat di Gedung Gradika, pada kegiatan ini dilaksanakan pada pertengahan bulan maret yaitu tanggal 16 Maret 2016  dengan mengundang seluruh stake holder termasuk delegasi kecamatan untuk menyepakati usulan prioritas yang akan menjadi kegiatan di RKPD 2018, dengan fokus pembahasan empat bidang yaitu bidang ekonomi, bidang pengembangan wilayah  perkotaan, bidang sosial budaya dan bidang pemerintahan.