Berita

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Wakil Walikota Pasuruan selaku Ketua TKPKD membuka sekaligus memberi arahan pada acara Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pasuruan tahun 2022 yang difasilitasi oleh Bappelitbangda Kota Pasuruan selaku Sekretarist TKPKD. Rakor TKPKD ini dihadiri 50 orang yang terdiri dari Perangkat Daerah Terkait, Camat, Dunia Usaha dan Perbankkan dengan narasumber dari Tim TKPKD Provinsi Jawa Timur (Bapperov Jatim), TKPKD Kota Pasuruan (Bappelitbangda dan Dinas Sosial).
Menurut data Statistik, pada Maret 2022 persentase penduduk miskin (P0) di Kota Pasuruan mengalami penurunan yaitu sebesar 6,37% dibandingkan dengan bulan Maret 2021 sebesar 6,88%. Begitu pula dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang juga mengalami penurunan. Pada Maret 2022 persentase P1 turun menjadi 0,93% dibanding tahun 2021 sebesar 1,15%. Pada Maret 2021 persentase P2 sebesar 0,27% turun menjadi 0,23 pada Maret 2022.
Sedangka Garis Kemiskinan mengalami peningkatan dari Rp. 461,524 perkapita/perbulan pada Maret 2021 menjadi Rp. 486.893 perkapita/perbulan pada Maret 2022 atau naik Rp. 25.269,-. Kendati demikian, kita masih mempunyai tugas untuk menghapus kemiskinan ekstrem yang dalam Inpres No. 4 Tahun 2022 ditarget 0% pada Tahun 2024.
Sesuai data dari BPS angka kemiskinan ekstrem Kota Pasuruan pada tahun 2022 sebanyak 2.850 jiwa atau 1,39 % yang berada pada peringkat 20 se-Jawa Timur dan peringkat 6 terendah di antara 9 Kota yang ada di Jawa Timur. Sedangkan Garis Kemiskinan Ekstrem Rp. 322.170/kapita/Bulan. Untuk itu maka diperlukan kebijakan untuk penanggulangan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem.
Tentunya untuk menurunkan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan, TKPKD memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah. Koordinasi dilaksanakan dan didukung oleh tiga komponen yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui CSRnya, dengan harapan angka kemiskinan di Kota Pasuruan dapat ditekan dan dikendalikan, begitu juga kemiskinan ekstrem dapat dihapus.