Berita

Sosialisasi Penyusunan Rancangan RPJPD Kota Pasuruan 2025-2045

Dalam rangka persiapan Tahun 2025, salah satu dokumen penting perencanaan Kota Pasuruan akan segera berakhir masanya, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pasuruan Tahun 2005-2025.

Untuk itu, hari ini, Selasa (02/08), Bappelitbangda Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Pasuruan Tahun 2025-2045. Acara ini dihadiri oleh Kasubag Perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dengan narasumber dari Universitas Brawijaya.

Sesuai amanat Permendagi Nomor 86 Tahun 2017, RPJPD Kota Pasuruan harus sudah di-Perda-kan 6 (enam) bulan sebelum RPJPD sebelumnya berakhir. Artinya, RPJPD yang baru harus sudah disahkan menjadi Perda pada bulan Juni 2024.

Tantangan dalam menyusun RPJPD adalah menyatukan antara kondisi saat ini dengan kondisi yang akan datang. bertujuan untuk mewujudkan Kota Pasuruan menjadi seperti apa hingga tahun 2045 nanti?