TUGAS POKOK
Bidang Penelitian dan Pengembangan Mempunyai Tugas Pokok Merumuskan dan Melaksanakan Kebijakan Teknis Penelitian dan Pengembangan Meliputi Penelitian dan Pengembangan Ekonomi, Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pengembangan Wilayah Perkotaan.
Tugas
- Membantu Kepala Badan Dalam Merumuskan Substansi Kebijakan Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Membantu Kepala Badan Dalam Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bidang Penelitian dan Pengembangan Yang Meliputi Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pengembangan Wilayah Perkotaan;
- Membantu Kepala Badan Dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Yang Meliputi Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pengembangan Wilayah Perkotaan;
- Membantu Kepala Badan Dalam Pelaksanaan Fungsi Manajemen dan Pengelolaan Sumber Daya Manajemen Untuk Melaksanakan Tugas dan Fungsi Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Fungsi
- Membantu Kepala Badan Dalam Merumuskan Substansi Kebijakan Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Membantu Kepala Badan Dalam Pelaksanaan Program dan Kegiatan Bidang Penelitian dan Pengembangan Yang Meliputi Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pengembangan Wilayah Perkotaan;
- Membantu Kepala Badan Dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Yang Meliputi Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, Pemerintahan, dan Pengembangan Wilayah Perkotaan;
- Membantu Kepala Badan Dalam Pelaksanaan Fungsi Manajemen dan Pengelolaan Sumber Daya Manajemen Untuk Melaksanakan Tugas dan Fungsi Bidang Penelitian dan Pengembangan.